Sebelum matahari benar-benar naik, ladang di Dusun 2, Desa Komba-Komba, sudah ramai oleh langkah kaki para petani. Rumpun nilam diperiksa satu per satu, jagung yang ditumpangsarikan, dan gulma dicabuti dari sela tanaman. Namun, di balik rutinitas yang tampak sederhana itu, tersimpan cerita tentang bagaimana sebuah keluarga bertahan hidup dari sepetak tanah, dan bagaimana sebagian yang lain memilih untuk tidak hanya bergantung pada tanah semata.
Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, terbagi menjadi dua dusun dengan corak mata pencaharian yang berbeda. Artikel ini berfokus pada Dusun 2, kawasan perkebunan dan ladang tempat sebagian besar warga menggantungkan hidup dari lahan. Gambaran yang dipaparkan berikut ini bersumber dari survei Pengkajian Sosial Ekonomi Pertanian (PSEP) yang dilakukan Tim KKN-PPM UGM Muna Merona terhadap enam rumah tangga tani pada Juli 2026¹. Enam rumah tangga tentu belum dapat mewakili seluruh desa, apalagi seluruh Kabupaten Muna, tetapi potret yang rinci dari keenamnya membuka jendela kecil untuk memahami bagaimana keluarga tani di sana benar-benar menyusun penghidupannya.
Menariknya, pola tanam yang muncul dari keenam rumah tangga tersebut, yakni jagung, baik sebagai tanaman tunggal maupun ditumpangsarikan dengan nilam, sejalan dengan kondisi pertanian kecamatan secara umum. Data statistik kecamatan mencatat jagung sebagai tanaman pangan dengan luas panen jauh lebih besar dibandingkan dengan komoditas pangan lain di Kabangka², sebuah penegasan bahwa jagung memang menjadi tulang punggung pertanian warga di wilayah tersebut.
Yang menonjol dari data PSEP ini bukanlah soal siapa yang memiliki pekerjaan sampingan dan siapa yang tidak, melainkan seberapa besar usahatani, yakni menanam nilam, jagung, dan labu, mampu menopang rumah tangga dengan sendirinya. Rata-rata pendapatan dari usahatani pada enam rumah tangga ini mencapai Rp16,5 juta per tahun, dan pada sejumlah rumah tangga, seluruh kebutuhan keluarga sepanjang tahun ditopang murni dari hasil lahan, tanpa sumber lain sama sekali.
Menariknya lagi, rumah tangga yang mengandalkan usahatani sepenuhnya justru mencatatkan pendapatan usahatani yang termasuk tertinggi di antara enam rumah tangga yang disurvei. Temuan ini menunjukkan bahwa lahan di Komba-Komba, apabila digarap dengan sungguh-sungguh, memiliki kapasitas nyata untuk menghidupi sebuah keluarga, sebuah modal yang tidak sepatutnya dipandang sebelah mata.
Secara keseluruhan, hasilnya cukup meyakinkan. Dari enam rumah tangga yang disurvei, lima di antaranya mencatatkan sisa pendapatan positif (saving) pada akhir tahun. Rata-rata total pendapatan rumah tangga mencapai Rp31,3 juta per tahun, sedangkan rata-rata pengeluaran mencapai Rp19,6 juta per tahun. Baik rumah tangga yang bertumpu penuh pada lahan maupun yang menambah penghasilan dari luar, sebagian besar berhasil menjaga keuangan keluarganya tetap di atas air.

Komoditas yang mereka pilih turut menjelaskan mengapa usahatani dapat cukup diandalkan. Minyak nilam merupakan komoditas ekspor bernilai tinggi, bahan baku industri parfum dan kosmetik dunia, dan Sulawesi Tenggara termasuk salah satu sentra penghasilnya³. Menanam nilam, dibandingkan dengan sekadar tanaman pangan biasa, adalah taruhan yang lebih berani. Petani membutuhkan modal awal dan waktu tunggu yang lebih panjang, tetapi berpotensi memperoleh nilai jual yang jauh lebih tinggi per satuan hasil panen. Keberanian mengambil komoditas bernilai tinggi ini menggambarkan petani Komba-Komba sebagai pengambil keputusan ekonomi yang aktif, bukan pihak yang pasrah pada apa yang kebetulan tumbuh di lahan mereka.
Meski demikian, mengandalkan hasil lahan, dengan atau tanpa pekerjaan sampingan, tetap menyimpan titik rawan. Satu dari enam rumah tangga tercatat mengalami pengeluaran yang sedikit melebihi pendapatannya sepanjang tahun survei, meskipun rumah tangga tersebut termasuk yang pendapatan usahataninya cukup besar. Temuan ini menunjukkan bahwa besarnya hasil panen saja belum tentu berarti keluarga aman secara finansial.
Kendala dan Peluang Usahatani
Ada beberapa hal yang membuat hasil usahatani belum selalu bekerja secara maksimal.
- Pertama, biaya produksi, yakni bibit, pupuk, pestisida, upah tenaga kerja, dan penyusutan alat, cukup membebani margin sebelum hasil panen benar-benar menjadi uang tunai di tangan keluarga.
- Kedua, musim tanam kedua pada sejumlah lahan tidak berjalan seoptimal musim pertama, yang berarti separuh potensi produktivitas lahan sepanjang tahun mungkin belum tergarap secara penuh.
- Ketiga, kelembagaan petani, seperti kelompok tani atau koperasi, di desa ini masih tergolong tipis, sehingga setiap rumah tangga pada dasarnya menegosiasikan harga jual nilam dan jagungnya sendiri-sendiri, tanpa kekuatan tawar kolektif.
Ketiga hal tersebut bukanlah kegagalan petani, melainkan kendala di luar kendali mereka sebagai individu, yang sebetulnya dapat diperbaiki dengan dukungan dari luar.
Sebagai pembanding, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muna tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.073.551,70 per bulan⁴. Rata-rata pendapatan rumah tangga tani dalam survei ini setara dengan sekitar Rp2,6 juta per bulan, sedikit di bawah angka tersebut. Namun, perbandingan ini perlu dibaca dengan hati-hati. UMK merupakan standar upah individu pekerja formal yang seluruh kebutuhannya dipenuhi secara tunai, sedangkan rumah tangga tani, seperti yang tercermin dari data survei ini, sebagian kebutuhan pangannya dipenuhi langsung dari hasil kebun sendiri, tanpa perlu dibeli. Dengan kata lain, angka pendapatan tunai yang lebih rendah daripada UMK ini tidak serta-merta berarti kualitas hidup yang lebih rendah, sebab sebagian nilai riil dari lahan tidak tercermin dalam angka uang yang tercatat. Meski demikian, angka pembanding ini tetap berguna sebagai konteks bahwa hasil kerja keras dari lahan di Komba-Komba, meski secara umum cukup menopang, masih berada pada area yang pas-pasan dibandingkan dengan standar hidup layak yang berlaku di provinsi yang sama⁵.
Kabar baiknya, karena usahatani di Komba-Komba telah terbukti mampu menopang sebagian besar rumah tangga, pekerjaan yang tersisa bukanlah mengubah arah dari nol, melainkan memperkuat apa yang sudah berjalan. Pertama, menghidupkan atau memperkuat kelompok tani sebagai wadah kolektif, agar petani memiliki posisi tawar yang lebih baik saat menjual nilam dan jagung, sekaligus dapat berbagi akses pupuk bersubsidi maupun alat pertanian⁶. Kedua, menelusuri lebih jauh mengapa musim tanam kedua tampak kurang optimal, lalu mencari solusi teknis seperti irigasi, pendampingan, atau akses modal musiman. Ketiga, mendukung efisiensi biaya produksi usahatani, misalnya melalui pelatihan budi daya atau akses input yang lebih terjangkau. Keempat, membangun pendataan ekonomi rumah tangga tani yang berkelanjutan di tingkat desa, agar rumah tangga yang mulai goyah dapat dikenali dan didampingi lebih awal.
Rumah tangga tani di Komba-Komba menunjukkan bahwa lahan mereka, terutama dengan komoditas bernilai tinggi seperti nilam, memiliki kapasitas nyata untuk menghidupi keluarga. Sebagian menjalaninya murni dari hasil lahan, sebagian lain menambahnya dengan bekerja di luar ladang, dan keduanya secara umum berhasil bertahan. Yang dibutuhkan bukanlah mengubah cara mereka bertani, melainkan memperkuat fondasi di sekitarnya, agar hasil kerja keras dari lahan benar-benar dapat diandalkan sepenuhnya, baik pada musim baik maupun musim sulit.
Daftar Pustaka
- Tim KKN. (2026). Tabulasi Data Survei Pendapatan dan Pengeluaran Rumah Tangga Petani (PSEP) Desa Komba-Komba.
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna. (2025). Kecamatan Kabangka Dalam Angka 2025. BPS Kabupaten Muna.
- Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Data Produksi dan Nilai Ekspor Minyak Atsiri Nilam Indonesia.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. (2024). Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1003.3.1/470 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025.
- Badan Pusat Statistik. (2024). Garis Kemiskinan Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. BPS RI.
- Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian. Statistik Perkebunan Unggulan Nasional: Nilam (Patchouli).
